Perjalanan ibadah haji dan umroh merupakan rangkaian ibadah yang diperintah oleh Allah Ta’ala sebagaimana tertera dalam rukun Islam ke lima, untuk menunaikan ibadah haji dan umroh manakala mampu.
Pelaksanaan ibadah umroh dan haji dapat dilakukan oleh siapa saja yang dapat memenuhi syarat, rukun dan wajibnya. Itulah makna haji atau umroh syariat, yang telah terpenuhi semuanya.
Namun apakah kita telah memenuhi juga hakikatnya, sehingga segala yang telah diterapkan atau dilaksanakan saat ibadaha tersebut bisa menjadikan diri kita termasuk mendapatkan ibadah yang berhakikat?
Syariat adalah terpenuhinya segala syaratnya sejak memakai ihram, niat, thawaf, sa’i dan tahallul.
Hakikat adalah menerapkan atau memahami dilepaskannya pakaian yang berjahit ini dianalogikan dengan melepas sifat iri, dengki, hasud, benci yang ada dalam tubuh kita.
Kemudian diganti dengan ihram yang tidak berjahit yang merupakan sifat-sifat Allah Ta’ala seperti rasa Rahman dan Rahim rasa cinta dan kasih sayang.
Jadi seharusnya manakala telah menunaikan ibadah haji dan umroh sudah seharusnya setiap diri seseorang menjadi peduli dan punya rasa kasih sayang kepada orang lain.
Kemudian ma’rifat, setiap diri yang telah melaksanakan ibadah haji dan umroh kemudian menerapkan makna manasik dalam kehidupannya karena ia menyadari bahwa ibadah yang telah dilaksanakannya tidak sekadar dilaksanakan, tapi diterapkan.
Insya Allah..
Tulis Komentar