081286968485

Mengenal AHWA, Mekanisme Pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU 2026-2031Oleh : AHMAD NURUL IKHWAN (Pengasuh Rubrik Catatan Qolbu)

$rows[judul] Keterangan Gambar : pemilihan ketum nu

MW News - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan perubahan mekanisme pemilihan pimpinan PBNU periode 2026-2031. Forum Muktamar menyepakati penggunaan mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8).

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim seraya mengucapkan Alhamdulillahirabbil alamin, pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan (dipilih AHWA)," kata Presidium Sidang Muktamar ke-35 NU, Muhammad Nuh, saat menetapkan hasil keputusan.

Dengan keputusan tersebut, mekanisme pemilihan pimpinan tertinggi NU mengalami perubahan dari pola pemilihan langsung oleh muktamirin. Perubahan mekanisme ini juga membawa konsekuensi terhadap pemilihan Ketua Umum PBNU. Sebelumnya, opsi yang berkembang adalah dua mekanisme.

Pertama, mempertahankan sistem pemilihan seperti Muktamar sebelumnya, yakni calon ketua umum diusulkan oleh PCNU, PWNU, dan PCINU, kemudian mendapatkan restu Rais Aam sebelum dipilih langsung oleh muktamirin dengan mekanisme one man one vote.

Kedua, menggunakan sistem baru, yaitu PCNU, PWNU, dan PCINU mengusulkan sejumlah nama calon, kemudian nama-nama tersebut diperingkat berdasarkan dukungan. Setelah memperoleh restu Rais Aam, proses pemilihan selanjutnya dilakukan melalui AHWA. Sehingga, AHWA yang akan menentukan siapa Ketum PBNU terpilih.

Berikut adalah sembilan nama AHWA terpilih dalam Muktamar ke-35 NU:

1. KH. Nurul Huda Djazuli (Ploso), 2. TGK. KH. Nuruzzahri Yahya AG. 3. Dr. KH. Baharuddin HS, MA. 4. KH. Miftachul Akhyar. 5. KH. Afifuddin Muhajir. 6. KH. Anwar Iskandar. 7. KH. Anwar Manshur (Lirboyo). 8. Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj. 9. Dr. KH. Abun Bunyamin, MA.

Dalam musyawarah KH. Miftachul Akhyar terpilih menjadi Rais Aam PBNU untuk tahun 2026-2031. KH. Miftachul Akhyar kembali terpilih menjadi Rais Aam melalui mekanisme pemilihan lewat Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Setelah resmi memilih Rais Aam, AHWA melanjutkan penyaringan pemilihan Ketua Umum dengan catatan dapat memenuhi lima syarat yang ditentukan, sehingga terpilih 5 calon ketua umum.

Berikut daftar perolehan suara calon Ketua Umum PBNU berdasarkan hasil aspirasi:

1.      KH. Abdul Hakim Mahfuz – 472 suara

2.      KH. Mustafa Zulfa Mustafa – 262 suara

3.      KH. Abdus Salam Suhib – 261 suara

4.      KH. Yahya Kholil Staquf – 258 suara

5.      KH. Nusron Wahid – 207 suara

Panitia kemudian melanjutkan proses pemeriksaan administratif terhadap lima calon dengan perolehan suara tertinggi. Akhirnya Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031, dengan meraih tertinggi 472 Suara.

Selanjutnya Anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) secara mufakat menetapkan KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031. Penetapan tersebut berlangsung melalui musyawarah AHWA yang digelar di Dalem Kasepuhan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

"Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota AHWA secara mufakat memutuskan untuk memilih KH. Abdul Hakim atau Gus Kikin menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031," kata KH. Anwar Iskandar saat membacakan berita acara tersebut.

Keputusan itu diambil setelah anggota AHWA membahas lima nama calon yang sebelumnya diajukan dalam forum. Berdasarkan berita acara pemilihan Ketua Umum PBNU, musyawarah AHWA dimulai pukul 06.20 WIB dan berakhir pada pukul 07.00 WIB.

Selain menetapkan ketua umum, terdapat pula keputusan penting mengenai kepengurusan PBNU periode mendatang. Pengurus yang nantinya ditetapkan melalui mekanisme AHWA akan diwajibkan menandatangani pakta integritas. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepengurusan PBNU yang akan menjalankan amanah organisasi selama periode 2026-2031.

Pakta integritas tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memastikan jajaran pengurus yang ditetapkan menjalankan mandat organisasi sesuai dengan komitmen yang telah disepakati. Dengan penetapan Gus Kikin sebagai Ketua Umum, proses regenerasi kepemimpinan PBNU untuk masa khidmat 2026-2031 memasuki tahap berikutnya, yakni penyusunan dan penetapan jajaran kepengurusan.

Selamat dan sukses, semoga dapat mengemban amanat dengan baik.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)

Instagram Feeds