Depok - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Agama (KEMENAG) membuka pembayaran biaya haji 2024 reguler mulai 9 Januari mendatang. Pelunasan tersebut akan dilakukan melalui 2 tahap.
"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya, pagi ini Kamis (21/12/2023).
Besaran Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang akan dibayarkan jemaah sebesar Rp 56,04 juta. Sementara itu, total biaya haji 2024 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang disepakati pemerintah bersama legislatif rata-rata mencapai Rp 93,4 juta.
Gus Men (biasa disapa) mengatakan, pelunasan biaya haji akan dilakukan melalui 2 tahap. Tahap pertama dibuka mulai 9 Januari sampai 7 Februari 2024. Sementara itu, pelunasan biaya haji 2024 tahap kedua dibuka pada 20 Februari hingga Maret 2024.
Meski demikian, Gus Men menyebut, pelunasan kali ini dapat dilakukan dengan sistem mencicil. Cicilan sudah dapat dilakukan dari sekarang dengan menabung pada rekening masing-masing.
"Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," pungkasnya.
Laporan : AN ikhwan
Tulis Komentar