Keterangan Gambar : Walikota Depok Saat Peresmian Proyek Pelebaran Jalan Raya Sawangan.
Sawangan – Depok. Program mengatasi kemacetan di Kota Depok terus dikebut oleh Pemerintah Kota Depok. Melakukan proyek pelebaran jalan, pembangunan underpass, flyover dan overpass merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan di Kota Depok. Target proyek Pemkot Depok saat ini adalah pembangunan underpass di Margonda dan Citayam serta Pelebaran Jalan di Sawangan.
Saat ini proyek pelebaran Jalan Raya Sawangan diresmikan pada Rabu, 17 Juni 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari realisasi janji kampanye Walikota Depok, Dr. H. Supian Suri bersama Wakil Walikota Chandra Rahmansyah. Pengerjaan dimulai selama 180 hari kalender, yakni pada 8 Juli 2026 sampai dengan 6 Desember 2026.
"Ini sebagai komitmen kita semua, masyarakat Kota Depok, Pemerintah, Dewan, dan Forkopimda untuk menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat, khususnya masalah Sawangan Kubro," kata Supian Suri di lokasi peletakan batu pertama pelebaran Jalan Enggram, Sawangan. Adapun yang bertindak sebagai pemegang proyek ini adalah PT. Lagoa Nusantara dengan nilai kontrak sebesar Rp.30.312.550.897.
Pembebasan lahan terkait proyek ini menelan anggaran sekitar Rp.40 miliar. Sedangkan pembangunannya menghabiskan biaya sekitar Rp.30 miliar. "Tetapi masih melanjutkan untuk ke Pertigaan Parung Bingung untuk pembebasan lahannya kurang lebih sampai Rp.110 miliar baru untuk Pertigaan Parung Bingung," katanya. "Jadi jika dihitung sampai pertigaan atau jalan tol, harus nambah pembebasan lahan sekitar Rp.270 miliar. Menurut informasi fisiknya sekitar Rp.50 miliar lagi," sambungnya. "Jadi total hampir Rp.330 miliar di luar yang Rp.110 miliar di Pertigaan Parung Bingung. Ini anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan macet di Sawangan yang sangat krusial," imbuhnya.
Supian mengungkapkan, khusus di Jalan Enggram, panjangnya sekitar 872 meter dengan lebar ROW sekitar 11,5 meter. Sedangkan di Jalan Pemuda 10,5 meter. "Kalau di Jalan Pemuda nanti ada pedestrian di kiri kanan jalan. Kalau di Jalan Enggram cukup di sebelah jalan untuk pedestrian-nya," bebernya. Saat ini tersisa tinggal empat bidang lahan yang belum dibebaskan. "Ada empat bidang yang saya sampaikan harus dikonsinyasi, tetapi Insya Allah sudah dapat dukungan Pak Ketua PN, bahwa ini memang proses yang umum kita lakukan di saat ada ketidaksepakatan antara penjual dan pemerintah dalam hal ini." Imbuhnya.
"Dengan kita punya pendukung sebagai pemerintah untuk terus bisa berjalan karena ini proyek buat kepentingan umum dan anggaran yang sudah dialokasikan disimpan di Pengadilan Negeri, sehingga nanti masyarakat bisa mengambil uangnya di Pengadilan Negeri," tuturnya lagi.
Supian Suri optimis, proyek ini dapat mengatasi persoalan macet yang selama puluhan tahun menjadi PR berat pemerintah daerah. "Kalau presentase mungkin 75-80 %, Insya Allah sudah bisa terurai. Yang penting masyarakat bisa mengikuti ketentuan, misalnya nanti dilakukan satu arah masyarakat jangan melawan arah," ujarnya. Terkait hal itu, Pemkot Depok bersama pihak kepolisian akan mencoba melakukan simulasi atau rekayasa lalu lintas, yakni keluar dari Bedahan tidak boleh langsung ke Jalan Enggram, tetapi harus berputar dulu hingga turunan Tugu. "Nanti muternya di bawah, lewat Jalan Enggram semuanya."
Lebih lanjut Supian tidak lupa
menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat Depok, khususnya warga Sawangan dan
sekitarnya yang terdampak pada proyek pelebaran jalan ini. "Pastinya
dengan pembangunan ini akan ada ketidak-nyamanan, untuk itu mohon maaf dan
berharap bisa bersabar. Kita butuh waktu sekitar enam bulan sampai akhir tahun,
mudah-mudahan awal tahun depan 2027 sudah bisa dimanfaatkan jalanan ini
sehingga tidak ada kemacetan lagi." Tutupnya.
Tulis Komentar