Cipayung. Sabtu, 07 Februari 2026 M bertepatan dengan 17 Sya’ban 1447 H, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H Unit Pengelola Zakat, Infaq dan Shodaqoh (UPZIS) menyelenggarakan Pelatihan Madrasah Amil Zakat didampingi oleh MWC NU Cipayung yang bertempat di Pondok Pesantren As-Salamah Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok
Pelatihan dihadiri para tokoh ulama, kiyai, asatidz jajaran MWC NU serta utusan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid dan Mushola (DKM) se Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Diantaranya KH. Bahrudin Toyyib (Rois Syuriah MWC NU) Cipayung, KH. Drs. Muhammad Abdul Mujib, (Wakil Rois Syuriah PCNU) Kota Depok sebagai narasumber, KH. Samullah, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Cipayung, Dr. Muhtar Said, S.H, M.H. Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZIS NU) Kota Depok, Ust. Imam Dahuri (Ketua UPZIS MWC NU) Cipayung serta jajarannya.
Dalam sambutannya Ustadz Imam Dahuri menjelaskan; awal mula dibentuknya Unit Pengelola Zakat Infaq & Shodaqoh (UPZIS) MWC NU Cipayung, di bentuk tanggal 26 Januari 2026 bertempat di kediaman Ustadz Bukhori Amin, S.Sos (Ketua Tanfidziyah MWC NU Cipayung). Setelah diadakan pertemuan antara pengurus LAZIS NU Kota Depok yang di wakili Sekretaris LAZIS NU (Ust. M. Sodiqul Anwar) dengan pengurus MWC NU Cipayung yang di wakili (Ust. Bukhori Amin. S.Sos (ketua) dan Sekretaris (Ust. M. Ali Bustomi, S.Pd), maka ditetapkan saya Imam Dahuri sebagai Ketua UPZIS MWC NU Cipayung, dan Ustadz Darmin Muzaki. S.Hi sebagai Bendahara serta Bapak Syukran Masilu, S.Sos sebagai sekretaeris.
Kemudian tanggal 28 Januari 2026, dilakukan launching UPZIS MWC NU Cipayung, sekaligus Tasyakuran Harlah NU yang ke 100 versi Masehi di Sekretariat Kantor MWC NU Cipayung. Dan melakukan simbolis penyerahan sertifikat 2 (dua) orang muallaf dari MUI, sekaligus pemberian zakat kepada ke dua muallaf tersebut oleh LAZISNU Kota Depok, yang diwakili oleh UPZIS dan di dampingi oleh MWC NU Cipayung yang disaksikan oleh Bapak Muhammad Reza (Camat Cipayung) dan alhamdulllah beliau mendonasikan ke UPZIS sebesar Rp.20.000.000,- dan sumbangan dari beberapa donatur terkumpul Rp.30.000.000,- sehingga total penerimaan donasi sejumlah Rp.50.000.000,- barokallahu fii kum. Setelah ditetapkannya kepengurusan UPZIS MWC NU Cipayung langsung melakukan pergerakan dengan membagikan kotak amal kepada para munfiq (pahlawan kemanusiaan).
Dalam upaya memperluas jaringan, maka UPZIS mengadakan Pelatihan Madrasah Amil Zakat hari ini di Pondok Pesantren As-Salamah Bojong Pondok Terong, Cipayung. Di ikuti sekitar 50 peserta utusan dari DKM Masjid & Musholla yang kemudian nanti akan di bentuk JPZIS (Jaringan Pengelola Zakat Infaq dan Shodaqoh) di Wilayah Cipayung.
Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada; 1. Rois Syuriah MWC NU Cipayung yang telah mensuport kami dengan sangat luar biasa, 2. Pengurus MWC NU Cipayung, 3. Camat Cipayung, 4. PRNU Cipayung, 5. dan seluruh elemen NU yang telah membantu dan mensuport kami.
Selain itu, UPZIS MWC NU Cipayung juga terus mensosialisasikan layanan ambulan untuk umat dengan antar jemput pasien, rujukan, jenazah, kebencanaan, kecelakaan dan lainnya.
Sambutan KH. Bahrudin Toyyib Rois Syuriah MWC NU Cipayung menghaturkan banyak terima kasih kepada semuanya yang memberikan kepercayaan untuk mengadakan Pelatihan Madrasah Amil Zakat bertempat di Pondok Pesantren As-Salamah semoga berjalan lancar dan bermanfaat, tentu saja kami mohon maaf atas jamuan dan tempatnya. Atas nama MWC NU Cipayung kami ingin memberikan motivasi bagi UPZIS MWC NU untuk melakukan sosialisasi seputar penerimaan dan pengelolaan Zakat agar semuanya dilakukan dengan tulus Ikhlas dan Amanah sehingga berkah, bermanfaat bagi umat.
Dalam memberikan pencerahan seputar amil zakat, KH. Drs. Muhammad Abdul Mujib menyampaikan perlu diketahui bahwa panitia zakat itu bukan amilin. Para penghimpun atau pengumpul zakat harus mengetahui tentang zakat. Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan (khaul/nishob). Sebagai salah satu rukun Islam, zakat wajib ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
Sungguh banyak manfaat yang dapat ditebarkan melalui zakat. Selain akan membawa keberkahan, zakat juga mengangkat derajat keimanan seseorang bagi yang memberi. Sedangkan bagi penerima, zakat akan begitu berarti untuk mencukupi kebutuhan, karena sejatinya zakat merupakan salah satu bentuk perintah Allah Swt untuk senantiasa saling tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-Ma'idah ayat 2: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya."
Begitu
banyak manfaat dan makna yang terkandung dalam zakat. Diantaranya :
1.
Al-Barakatu (Berkah).
Keberkahan ini lahir karena harta
yang digunakan adalah harta yang sudah suci dan bersih setelah ditunaikan zakatnya.
2.
An-Numuw (Tumbuh
dan Berkembang). Orang yang selalu
menunaikan zakat, hartanya (dengan izin Allah) akan selalu tumbuh dan
berkembang.
3.
As-Sholahu (Beres
atau Keberesan). Seseorang yang
menunaikan zakat, hartanya akan dijauhkan dari masalah. Allah Swt berfirman: “Dan
barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah
pemberi rezeki sebaik-baiknya.” (Q.S. Saba ayat 39).
4.
At-Thoharu (Membersihkan
atau Menyucikan). Orang yang
memberikan zakatnya, bukan karena mengharap pujian dari manusia, maka niscaya
Allah akan menyucikan harta dan jiwanya. Allah Swt berfirman; “Ambillah zakat
dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan
mereka dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu ketenteraman
jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS.
At-Taubah:103).
Setelah sesi tanya jawab selesai, dalam penutupnya beliau berpesan semoga Pelatihan Madrasah Amil Zakat ini bermanfaat untuk semuanya, dan sebaiknya para penghimpun atau pengumpul zakat, infaq dan shodaqah lebih utama menyiapkan mustahik (penerima) saat dilakukan penerimaan zakat, infaq dan shodaqah dari para muzakki (pemberi zakat) di masjid, mushola, yayasan atau lainnya, demi menjaga syariat yang diperintahkan.
Dalam sesi terakhir, motivasi yang luar biasa dari Ketua LAZIS NU Kota Depok Dr. Muhtar Said, S.H, M.H. untuk program pemberdayaan UMKM, zakat produktif, dan distribusi dana sosial. Saat ini program penyaluran dana zakat, infaq dan shodaqah yang sedang dilakukan sangat dirasakan manfaatnya oleh para penerima manfaat. Para mustahik telah mendapatkan manfaat dari penyaluran dana ZIS yang kita himpun, dan saya sarankan kepada semuanya untuk lebih selektif dalam penyalurannya agar tidak salah sasaran, sehingga penyalurannya harus tepat sasaran dan akuntabel atau yang bisa dipertanggung-jawabkan dunia dan akhirat.
Diakhir acara ditutup do’a oleh KH. Bahrudin Toyyib, allahumma bariklana fii sya’bana waballighna Ramadhan, dengan harapan semoga Allah Swt memberikan kesempatan, kesehatan, panjang umur, sehingga terus ta’at dan ibadah kepada-Nya nanti di bulan Ramadhan dan seterusnya. Aamiin yaa robbal’aalamiin.
Kontributor
: Sekretaris DMI Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok.
Tulis Komentar