081286968485

Hikmah Walimatus Safar Haji; Ibadah, Ziarah dan Doa. Oleh : AHMAD NURUL IKHWAN (Pengasuh Rubrik Catatan Qolbu)

$rows[judul]

Pandeglang – Merupakan kebiasaan atau tradisi Masyarakat Indonesia umumnya mengadakan walimatus safar sebelum berangkat menunaikan ibadah umroh atau haji. Tradisi ini berupa acara tasyakuran atau selametan yang dilakukan sebelum waktu keberangkatan umroh atau haji. Hal ini diadakan sebagai acara syukuran sekaligus momen berpamitan calon jamaah umroh atau haji sebelum berangkat ke Tanah Suci Makkah dan Madinah. Istilah walimatus safar ditemukan dan dikenal dalam literatur Islam sejak tahun 1970-an. Biasanya diisi dengan pembacaan dzikir tahlil, tausyiah, do’a bersama, saling memaafkan dan ditutup dengan memberi makan para tamu undangan.

Lantas bagaimana hukum mengantarkan dan walimatus safar bagi calon jamaah umroh atau haji dalam perspektif Islam? Pada dasarnya, tradisi mengantarkan atau memberikan selamat kepada orang yang hendak bepergian haji sudah berlaku di zaman Nabi Muhammad Saw, di tempat yang bernama Tsaniyyatul Wada', sebagaimana keterangan Imam Nawawi Al-Bantani: “Adapun Tsaniyyatul Wada', maka ia berada di dekat Madinah. Dinamai demikian karena orang yang keluar dari Madinah diiringi oleh para pengantar sampai ke sana.” (Syarah An-Nawawi 'alal Muslim, juz 13 halaman 14).

Sedangkan terkait tradisi walimatus safar yang umum diselenggarakan kaum Muslimin di Indonesia, Syekh Abdullah Al-Faqih telah menjelaskan dalam kitab Fatawa Asy-Syabakah Al-Islamiyyah No. 47017: “Mengadakan jamuan oleh seorang yang hendak berhaji bagi keluarga dan orang-orang tercinta sebelum keberangkatan haji dan setelah kepulangannya adalah sesuatu yang baik dan merupakan kebiasaan yang terpuji. Karena di dalamnya terdapat kegiatan memberi makan yang dianjurkan dalam Islam, serta menjadi ajakan kepada rasa keakraban dan kasih sayang.”

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata dalam Al-Majmu': "Disunnahkan mengadakan 'naqī‘ah', yaitu makanan yang disiapkan untuk menyambut kedatangan seorang musafir. Istilah ini mencakup makanan yang disediakan oleh musafir yang baru datang maupun yang disiapkan oleh orang lain untuknya." Namun perlu diingat bahwa hendaknya hal tersebut tidak mengandung unsur berlebihan, menyulitkan, atau memberatkan calon haji. 

Dari keterangan di atas, walimatus safar atau selamatan sebelum haji hukumnya boleh dan dapat disamakan dengan naqi’ah. Terlebih lagi, substansi acaranya tidak melenceng dari syari’at Islam.  Sebagai tambahan, dalam madzhab Syafi’i, istilah walimah tidak hanya dikhususkan untuk pesta pernikahan. Maka dari itu, mengadakan walimah tidak dibatasi hanya untuk nikah, tetapi juga pada saat bangun rumah, khitan, pulang dari perjalanan, dan lain-lain. 

Pendapat ini sebagaimana dikutip Al-Jaziri dalam Al-Fiqhu ‘ala Madzahibil Arba’ah: “Ulama madzhab Syafi’i berkata, "Disunnahkan membuat makanan dan mengundang orang untuk memakannya pada setiap peristiwa yang membahagiakan, baik itu karena pernikahan, khitanan, pulang dari safar, atau selain itu dari hal-hal yang telah disebutkan".

Merujuk pada pendapat di atas, tradisi walimatus safar yang dilakukan masyarakat Islam Indonesia sangat baik dilakukan. Karena pada saat itulah momen berbagi kepada sesama masyarakat atas kesempatan dan nikmat yang diberikan Allah Swt. Apalagi tidak semua orang yang diberikan kesempatan untuk berhaji. 

Haji Mencakup 3 (tiga) aspek; Ibadah, Ziarah dan Do’a. 

Dalam kesempatan acara walimatus safar di kediaman keluarga H. Mahdi Nawawi, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok. KH. Fakhrudin Murod menyampaikan tausyiah tujuan utama haji adalah mencakup tiga aspek, yakni Ibadah (ketaatan), Ziarah (menuju tempat suci), dan Do’a (permohonan). Dengan rincian sebagai berikut : 

Pertama, Ibadah dan Ketundukan (Tauhid). Haji adalah rukun Islam kelima, bentuk ketaatan mutlak kepada Allah Swt. Tujuan utamanya adalah menauhidkan Allah Swt, memusatkan segala niat hanya kepada-Nya. Sebagai sarana pengorbanan diri dan bukti cinta hamba kepada Pencipta.

Kedua, Ziarah (Kunjungan Suci). Haji adalah ziarah tahunan ke Baitullah (Ka'bah) di Mekah, kota paling suci dalam Islam. Ziarah ini mencakup tempat-tempat bersejarah dan suci lainnya, seperti; Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Ketiga, Do’a (Penyucian Diri). Momen haji adalah waktu dan tempat mustajab untuk berdoa, memohon ampunan, dan bertaubat. Tujuannya adalah menyucikan jiwa dari dosa, sehingga kembali dalam keadaan bersih seperti bayi yang baru lahir. Hikmah lainnya meningkatkan iman, menguatkan iman yang mungkin sedang melemah. Persaudaraan (ukhuwah), memperkuat persatuan umat Islam sedunia tanpa memandang suku, ras, atau status sosial. Pendidikan (madrasah), mengajarkan kesabaran, keikhlasan, dan disiplin. Intinya, haji adalah perjalanan spiritual yang menyatukan fisik, hati, dan harta untuk meraih ridho Allah Swt.  

Keutamaan pahala haji mabrur. Dalam sebuah hadits Abu Hurairah Ra berkata, bahwa Rasulullah Saw bersabda; “Siapapun yang berhaji dan tidak berkata kotor dan berlaku fasik, maka akan kembali suci sebagaimana saat ia dilahirkan”. (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadits lain, “Satu umrah menuju umrah selanjutnya dapat menghapus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur hanya akan diganjar dengan surga.” (HR Bukhari dan Muslim).

Semoga yang menunaikan ibadah haji selalu diberikan kesehatan dan kekuatan sehingga dapat melaksanakan ibadah haji dengan sempurna dan mendapat haji mabrur. Aamiin.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)

Instagram Feeds