Keterangan Gambar : reactive visa ksa
MW News – Kerajaan Saudi Arabia (KSA) terus berenovasi pelayanan fasilitas ibadah umrah. Oleh karena itu, para penyelenggara ibadah atau agen travel, dan jamaah harus memahami.
Berikut informasi dan ketentuan terkait reactivated multiple visa bagi petugas / tour leader / muthowif / jamaah yang masih memiliki visa Saudi aktif.
???? CATATAN UTAMA
Masa berlaku Visa Saudi adalah 1 tahun (12 bulan), namun batas maksimal masa tinggal (stay) adalah 90 malam (3 bulan). Apabila masa tinggal telah melebihi 90 malam, visa harus terlebih dahulu di-request untuk dinonaktifkan, kemudian dapat dilakukan proses entry ulang.
Ketentuan Reactivated Visa:
1.
Visa
Saudi yang masih aktif tidak dapat di-release kembali.
2.
Setelah
exit dari Saudi, request Permit Umrah dilakukan secara mandiri melalui aplikasi
Nusuk.
3.
Tanggal
Permit Umrah harus disesuaikan dengan tanggal rencana kedatangan kembali ke
Saudi.
4.
Setelah
permit diperoleh, Muasasah akan membantu membuat paket/program baru sesuai
dengan permit.
5.
BRN
hotel wajib dibayarkan sesuai dengan masa tinggal pada paket baru.
6. Paket reactivated tidak dapat digabungkan dengan booking grup.
???? CATATAN PENTING:
1.
Visa
yang akan di-reactivate WAJIB menggunakan Muasasah yang sama dengan
Muasasah sebelumnya.
2.
Data
reactivated wajib dikirim secara TERPISAH dari data grup untuk menghindari
kekeliruan dalam proses.
3.
Dokumen
yang perlu dikirim:
Ø Scan paspor
Ø Visa lama yang masih aktif
Ø Screenshot bukti request Permit
Umrah di Nusuk setelah exit dari Saudi
Ø Informasi paket/grup keberangkatan
Harap memperhatikan ketentuan di atas sebelum melakukan pengajuan, agar proses dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Terima
kasih atas perhatiannya.
Semoga
bermanfaat. ????
Tulis Komentar